Thaharah (Bersuci) Dari Hadas dan Najis

Secara bahasa thaharah artinya bersuci,yaitu membersihkan kotoran, baik yang berwujud (terlihat) maupun yang tidak.

Sedangkan menurut istilah thaharah yaitu menghilangkan hadas, najis yang menyebabkan tidak sahnya ibadah seseorang dengan menggunakan air atau tanah yang suci.

Hadas adalah keadaan tidak suci pada diri seseorang yang menyebabkan seseorang tidak boleh shalat, thawaf, dan ibadah lainnya.

Hadas terbagi 2, hadas besar dan hadas kecil.
Hadas kecil, cara menyucikannya dengan berwuduk atau tayamum. Contoh hadas kecil:
A. Buang air kecil
B. Buang air besar
C. Buang Angin
D. Menyentuh kemaluan tampa pembatas
E. Tidur yang tidak tetap pada tempatnya.
F. Hilang akal.
Hadas Besar yaitu sesuatu keadaan yang mewajibkan seseorang untuk mandi wajib (junub) atau tayamum. Contoh hadas besar
A. Haid
B. Nifas
C. Wiladah
E. Bersetubuh
D. Keluar Mani
F. Mati

Najis yaitu sesuatu yang dapat membatalkan shalat tetapi tidak membatalkan wuduk. Najis dapat di jumpai pada badan, pakaian dan tempat.

Najis terbagi 3
A. Najis Mughaladhah (Besar)
Seperti anjing dan babi dan sesuatu dari keduanya. Cara menyucikannya yaitu dengan cara menyamaknya, yaitu menyucikan dengan tujuh kali air dan salah satunya di campur dengan air tanah.
B. Najis Muthawasitah
Seperti darah, nanah, air kencing, berak, bangkai dan lain lain.
Cara menyucikannya yaitu mengalirkan air pada benda yang terkena najis hingga hilang zat, warna, rasa dan baunya.
C. Najis Mukhaffafah (Ringan)
Seperti air kencing bayi laki laki yang belum makan apa apa selain ASI ibunya. Cara menyucikanya cukup memercikksn air pada benda atau tempat yang terkena najis.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

BELAJAR DI TENGAH PANDEMI COVID 19

Kejutan Hadiah PGRI

Belajar menulis Artikel