Lelaki berdasi part 2 (Walimatul 'ursy)

Bapak Marwan sudah mengganti pakaiannya dengan baju sarimbit keluarga, beliau akan menjadi wali nikah putrinya. Aqad nikah akan di adakan di Mesjid Nurul Iman pada jam 11.00.WIB yang tidak jauh dari rumahnya.

Pak Marwan dan keluarga sengaja menggelar aqad nikah di mesjid tersebut, rencananya setelah aqad akan lansung di adakan acara walimah.

Sebenarnya bisa saja bagi orang sekaya dan selevel pak Marwan membuat acara di tempat lain, misalnya di gedung kayak orang orang, namun semua itu tidak beliau lakukan, beliau lebih memilih rumahnya yang ada di kampung tempat gelar acaranya, karena halamannya yang luas dan rumahnyapun baru di renovasi sebulan yang lalu.

Di samping itu sebahagian besar family atau keluarga besarnya ada di kampung, sehingga dapat terjalin silaturrahmi antara sesama keluarga besar, serta saling menjaga kekompakan dalam menyukseskan acara, Siti anaknya Pak Marwan yang menjadi calon mempelai juga menginginkan tempat acaranya di kampung.

Pak Marwan mendekati Zaki, tetiba muncul Malik dengan nafas terengah engah berlarian mendekati pak Marwan, Malik segera mencium tangan pak Marwan dan meminta maaf, " jangan pecat saya pak, saya khilaf, maafkan saya, saya sudah salah sangka pada bapak", ujar Malik menyesal. Zaki, sopir pak Marwan terheran heran melihat tingkah laku Malik. Ia hanya geleng geleng kepala "Kenapa orang ini, apakah kerasuan" gumamnya dalam hati.

Lalu pak Marwan berkata dengan bijak, "Iya, hari ini saya maafkan, tapi jangan di ulangi lagi ya", sekarang kerja lagi gih, urus tugas kamu dengan benar, jaga dan parkir kenderaan dengan baik dan rapi karena tetamu sudah mulai berdatangan".

Malik hanya terdiam mendengar ucapan pak Marwan. Ia merasa sangat malu, ia sudah salah menilai orang, untung pak Marwan tidak marah, gumam Malik dalam hati.

"Iya pak, terima kasih", ujar Malik seraya mohon diri untuk bekerja kembali.
---
"Saya nikahkan engkau Herman bin Razal dengan anak saya Siti Sarah binti Marwan dengan mahar 20 Mayam emas dibayar tunai" ucap atau ijab pak Marwan kepada heman calon mempelai pria. Kemudian Herman menyambut aqad, "saya terima nikah nya siti sarah binti marwan anak bapak kesaya dengan mzhar 20 mayam emas tunai". Herman menjawab nikah atau qabul dengan sekali jawab. Semua yang hadir sangat bahagia

Dua orang saksi mensahkan aqad nikah sarah dan herman. Lalu mereka mendatangani administrasi pernikahan, setelah itu mereka berdua diberikan buku nikah.

Hari ini mrk resmi menjadi pasangan suami istri yang sah menurut agama dan negara karena telah mencatatkan pernikahan mereka di KUA. Mereka sudah menyempurnakan sebagian dari agama.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Teuku Umar Johan Pahlawan

Lelaki berdasi part-1

Perjalanan Tanpa Batas (2)