Belajar menulis Artikel


"Uang Seratus Ribu Rupiah"


BI: Teks Proklamasi 05 di Pecahan Rp 100 Ribu Sesuai yang Asli

Uang merupakan suatu benda dengan satuan hitung tertentu yang digunakan sebagai alat pembayaran yang sah dalam suatu kegiatan transaksi dan berlaku dalam suatu wilayah.yang dipakai sebagai alat untuk melancarkan kegiatan tukar-menukar barang dalam perdagangan.

Dilihat dari jenisnya uang ada dua macam yaitu uang kartal dan uang giral. Uang kartal merupakan uang yang digunakan secara umum dalam transaksi sehari-hari. Berupa uang kertas dan uang logam.
Uang seratus ribu rupiah (Rp100.000,00) merupakan jenis uang kartal, yaitu uang kertas dengan  nilai nominal seharga seratus ribu rupiah yang dicetak hingga tahun 2016, dan sampai sekarang uang cetakan tersebut masih beredar dan berlaku secara resmi. di edarkan dan dicetak dengan beberapa emisi dan seri. Uang seratus ribu rupiah saat ini uang dengan nominal terbesar di Indonesia.

Maraknya peredaran uang palsu nominal seratus ribu rupiah membuat masyarakat harus lebih berhati hati dan waspada. Jadi  sebelum menerima uang hendaklah di teliti dahulu dengan cara 3D (dilihat, diraba, diterawang), Transaksi ditempat pencahayaan yang baik, lakukan penukaran uang di tempat yang resmi dan melakukan pembayaran secara non tunai.



Ratna Jumpa, SMAN 1 Keumala

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

BELAJAR DI TENGAH PANDEMI COVID 19

Kejutan Hadiah PGRI